KEGIATAN SIDAK TIM GDN PROVINSI BALI

Kegiatan Sidak Tim GDN Provinsi Bali

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari KEMENPAN RB RI tentang Pemantuan Kehadiran ASN sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali yang Dipimpin oleh Bapak Sekretaris BKD Provinsi Bali ( I Wayan Ekadina ) selaku Koordinator Tim Pemantuan Kehadiran ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta 4 (empat) orang anggota Tim, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Praja Wibawa Lt. 3 Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Hari Jumat 31 Mei 2019.

Kedatangan Tim diterima oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bali ( I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.,M.Si ) bersama Sekretaris, Para Kabid dan Kasubbag/Kasi beserta Staf dan Anggota dilingkungan Satpol PP Provinsi Bali.

Bapak Sekretaris BKD selaku Koordinator Tim menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan bukan untuk  mencari-cari kesalahan para ASN maupun Non ASN dilingkungan Satpol PP Provinsi Bali namun bertujuan untuk Memantau dan Mengevaluasi Kehadiran ASN dan No ASN tetapi dalam Kegiatan Sidak ini ditemukan ada yang melanggar  PP Nomor 30 Tahun 2010 tentang Displin PNS akan ditindak sesuai dengan Norma dan Prosedur yang berlaku.

Tim dalam kegiatan ini meminta Kasubbag Umumdan Kepegawaian untuk menyerahkan Daftar Hadir Sidik Jari ASN dan manual untuk Non ASN serta melakukan pemanggilan satu persatu para ASN dan Non ASN yang hadir sesuai dengan daftar hadir yang diberikan, dan melengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi PNS yang melakukan Dinas, Surat Keterangan Sakit dari Dokter bagi PNS yang Sakit serta surat Keterangan Cuti bagi PNS yang menggambil Cuti.