
Satpol PP tak henti-hentinya laksanakan giat penehakan bersama Tim Amanusa Polda Bali guna menegakkan Pergub 10 tahun dan SE Gub Bali 15 tahun 2021 pada masa PPKM Level IV sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Bali. Giat menyasar pusat-pusat perekonomian yang akan segera di buka. Giat berupa pembinaan dan imbauan yang humanis dengan menghilangkan kekerasan. Masyarakat diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Lokasi Komplek pertokoan Di sekitar jln Sudirman, jln Dewi Sartika, jln Diponegoro dan sekitarnys Dps, 11 September 2021+4






