
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Polda Bali laksanakan giat bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang-ruang publik dan ruang usaha pada hari Kamis, 17 Pebruari 2022. Lokasi kegiatan Pasar Pudak Batubulan, Bandung Colection, Pantai Matahari Terbit Sanur dan Dewata Oleh-oleh Khas BaliDilanjutkan malam hari di pasar tradiisional. Tujuannya untuk memastikan warga dalam beraktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan. Giat dilaksanakan secara humanis dengan cara mengingatkan, menghimbau warga masyarakat mematuhti protokol kesehatan dan bagi pelaku usaha agar selalu melengkapi sarana protokol kesehatan.









