Giat Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI, BPBD, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan Pesikian Pecalang, selalu kompak laksanakan Penegakan Pergub 46 Tahun 2020 dan SE Gub. No.1 Tahun 2021 dipusat-pusat perekonomian. Dengan tujuan meningkatnya kesadaran masyarakat taat pada protokol kesehatan dan waktu berkegiatan sesuai SE No.1 Tahun 2021. Sehingga penurunan angka Covid-19 di Bali segera terwujud. Senin, 25 Januari 2021.