GIAT PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL III

Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan giat bersama Polda Bali penegakan Protokol Kesehatan pada masa PPKM Level III dalam rangka Pengendalian Covid-19 SelaSA 15 Pebruari 2022. Giat menyasar Lapangan Niti Mandala Renon-Denpasar, dengan m emberikan edukasi dan himbauan serta membagikan masker kepada para pedagangan dan masyarakat sekitar yang sedang beraktifitas diarea tersebut. Pasar Jimbar Jaya Renon di Jalan.Tukad Yeh Aya Renon-Denpasar. Dengan memberikan edukasi dan himbauan serta memberikan masker kepada para pedagang dan masyarakat sekitar diarea pasar tersebut dan Pasar Intaran Sanur di Jalan.Pejang Sari – Sanur.Ditemukan 1 orang pedagang bakso tidak memakai dan membawa masker, tim memberikan masker, yang mana orang tersebut berasal dari Lombok an.Lalu Muhamad Toyyib.dan dibuat Surat Pernyataan. GrandLucky Supermarket di Jalan. By Pass Ngurah Rai Sanur-Denpasar. Tim memberikan edukasi dan himbauan terhadap Securty an. IB.Made Sedana serta para pengunjung yang berada di area tersebut. Di Plaza Renon-Denpasar.Memberikan edukasi dan himbauan serta membagikan masker kepada para pedagangan dan masyarakat sekitar yang sedang beraktifitas diarea tersebut. Giat dilaksanakan secara humanis.