GIAT PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL 3 PADA MASA PTM

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 05 Oktober 2021
Sedang Mendengarkan

Satun Polisi Pamong Praja laksankan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali. Pada masa mulai diberlakukannya PTM di Provinsi Bali dan Kegiatan dunia usaha. Tujuannya untuk memastikan kesiapan sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Bali sudah siap dengan protokol kesehatan sesuai peraturan. Giat dilaksanakan di SMA 1 Semarapura. Selain itu dilaksanakan juga koordinasi dengan Kelurahan Semara Klod. Untuk memastikan Kelurahan/Desa/Desa Adat dengan Satlinmas dan Pecalang sebagai bagian Satgas Gotong Royong siap melaksanakan penegakan prokes di wilayahnya pada berbagai kegiatan. Semarapura, 4 Oktober 2021.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 05 Oktober 2021