
Satuan Polisi Pamong Praja tetap konsisten laksanakan Kegiatan Patroli Penegakan Pergub Bali No. 10 tahun 2021, bersma Tim Amanusas Polda Bali. Kamis, 25 November 2021 Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita. Lokasi kegiatan Pasar Desa Pakeraman Padangsambian-Denpasar, Pasar Desa Kerobokan-Badung. Mall/Supermarket Tiara,Gatot Subroto Barat-Denpasar dan Mc Donald’s Gatot Subroto Barat. Penegakan lebih bersifat pembinaan, akan tetapi bagi pelanggar yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19 agar timbul efek jera dikenai sanksi adminsitrasi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.