GIAT PENEGAKAN PPKM

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 13 September 2021
Sedang Mendengarkan

Satpol PP Provinsi Bali tidak akan lelah menegakkan Pergub 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali 15 Tahun 2021. Di ruang-ruang oublik yang memang belum boleh digunakan untuk aktifitas masyarakat. Hal iji terkait upaya Pemerintah mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19. Imbauan kepada kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan secara humanis dan masyarakatpun hendaknya menyadari dan mendukung upaya Pemerintah. Lap MPRB 10-11 September 2021.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 13 September 2021