GIAT PENEGAKAN BERSAMA TIM OPS AMANUSA II POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat gabungan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease-2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru bersama Tim Ops Amanusa II Kepolisian Daerah Bali. Giat menyasar di SMP N 11 Denpasar di Kelurahan Serangan Denpasar, Pasar Adat Serangan Denpasar dan di Darmaga Serangan. Tempat-tempat tersebut merupakan ruang publik yang bisa berpeluang menimbulkan penyebaran Covid-19 karena adanya kerumunan orang apabila masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan. Giat berlangsung humanis dengan selalu mengimbau Perilkau 3M dan pengelola diharuskan mesediakan fasilitas pencegahan Covid-19. Denpasar, 24 Agustus 2021.