Giat Pencegahan …………………Satpol PP Prov Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI, BPBD, Pesikian Pecalang laksanakan giat pencegahan terhadap pelanggaran Pergub 46 Tahun 2020 dan SE 1 tahun 2021 dengan menyasar ruang-ruang usaha. Dengan Tujuan Masyarakat taat pada protokol kesehatan sehingga covid-19 dapat dikendalikan, Denpasar-Badung 21 Januari 2021.