Giat pemantauan pengosongan bangunan diatas lahan Pemprov Bali dan Pengawasan terhadap PT. Adi Murti

Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemantauan pembongkaran bangunan atas nama I Wayan Sulendra yang berdiri di lahan Pemrpov Bali pada hari Jumat, 15 Maret 2024 di Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung.
Dari hasil pantauan di lapngan, Bpk. I Wayan Sulendra sudah sepenuhnya melakukan pembongkaran terhadap bangunannya dan status pembongkarang bangunan tersebut sudah dinyatakan Clear, sehingga proyek embung yang ada di bekas bangunan tersebut sudah bisa dilanjutkan.

Kegiatan selanjutnya Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemantauan kepada PT. Adi Murti. dari hasil pemantauan dilapangan terlihat beberapa alat dan kendaraan operasional pada bangunan utama sudah mulai dipindahkan dan Lokasi bangunan pos jembatan timbang yg dilalui oleh jalur proyek belum dikosongkan oleh PT. Adi Murti dan pihak penyelenggara proyek belum diperbolehkan untuk menjalankan proyek, terhadap hal tersebut diberikan teguran lisan agar bangunan pos jembatan yg dilalui jalur proyek untuk dikosongkan terlebih dahulu untuk bisa dibongkar. Satpol PP Provinsi Bali akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan PT. Adi Murti melaksanakan keputusan.