GIAT PATROLI DAN GIAT GABUNGAN

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat Patroli rutin di sekitar objek-objek perekonomian yang sarat terjadinya kerumunan. Disamping itu bersama unsur lainya laksankan giat gabungan Penegakan Peraturan gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru bersama Kepolisian Daerah Bali, Kantor Imigrasi, Satpol PP Kab. Badung dan Pecalang Wilayah Desa Canggu. Sebagai daerah yang banyak dihuni WNA, diharapkan wilayah tersebut tidak terjadi kluster Covid-19 sehingga perlu sekali dilakukan penegakan. Dengan semakin diberikan kelonggaran kebijakan masyarakat hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas. Masyarakat dan pemerintah hendaknya saling jaga. Denpasar- Badung, 15 Agustus 2021.