GIAT OPERASI BALI TREPTI BERSAMA POL PP BADUNG

Kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka pemantauan dan pengawasan Penduduk Pendatang arus balik mudik 2022,dengan sandi Bali Trepti 202 dilaksanakan di di Terminal Mengwi Badung, rabu 11 Mei 2022 mulai pukul 02.00 s/. 06.20 Wita. Unsur pelaksana kegiatan sebanyak 34 personil, terdiri Satpol. PP Provinsi Bali 12 personil, Satpol.PP Badung 18 personil, Dinas LLAJ Badung 2 personil dan Disdukcapil. Badung 2 personil. Kegiatan dipimpin oleh Kabid. Penegakan Perundang-undangan Sapol. PP Kab. Badung.Adapun hasil pelaksanakan giat didata jumlah Bus yang masuk ke terminal sebanyak 18 unit, dengan jumlah penumpang sebanyak 453 orang. Jumlah penduduk nonpermanen yang ditemukan tidak memiliki/membawa KTP hanya dapat menunjukan Surat Keterangan dari Perbekel/Lurah sebanyak 3 orang, yakni Tara Santi Banes alamat Ds. Gedangsewu, Kec. Pare Kab. Kediri Jatim, Didit Widyanto, alamat Kel. Gebang, Kec. Patrang, Kab Jember-Jatim, Abdul Rahman, alamat Jln. Sari Rejo, Ds Arjasari, Pasuruan-Jatim.Tindakan yang dilakukan ketiga pelanggar adminsitrasi kependudukan dapat melanjutkan perjalan dengan menandatangani Surat Pernyataan Penjamin oleh keluarga/teman yang bersangkutan. Kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.