Giat Malam…………………………………. Satpol PP bersama Instansi terkait Satpol PP Denpasar, TNI/Polri, BPBD dan Pecalang laksanakan Penegakan Pergub Nomor 6 tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 menyasar kegiatan perekonomian yang membuka usahanya hingga melanggar peraturan yang memicu kerumunan sehingga menghambat penurunan Covid-19 di seputar Denpasar, Selasa 12 Januari 2021.