Giat Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI penerbitan pada masyarakat yang melakukan aktivitas di lapangan Niti Mandala Renon yang belum dibolehkan untuk aktivitas guna memutus mata rantai Covid-19 yang ditularkan dari ruang ruang publik, Minggu 22 Nopember 2020.