GIAT GABUNGAN SATPOL PP DAN POLDA BALI
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Kepolisan Daerah Bali laksanakan Patroli dan Penegakan Pergub Bali No. 10 Thn 2021 dan SE Gub. Bali No. 13 Thn 2021 tentang PPKM Level 4 (2nd) Covid 19 Dalam Tatanan Era B
GIAT GABUNGAN SATPOL PP DAN POLDA BALI
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksankan giat gabungan bersama unsur Kepolisian Polda Bali (Amanusa II) terkait penegakan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 13 Tahun 20
SATPOL PP TERUS HADIR MENGEDUKASI
Satuan Polisi Pamong Praja secara konsisten hadir menegakkan Peraturan Gubernur Bali No. 10 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatan
SATPOL PP HADIR MEMBERIKAN EDUKASI
Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat rutin Penegekan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tat
SATPOL.PP KEMBALI BERBAGI
Di tengah-tengah upaya pengengalian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerja sama dengan Ikatan langkah Dansa Indonesia (ILDI) Bali kembali hadir di tengah-t
GIAT PENEGAKAN PPKM LEVEL 4
Satuan Polisi Pamong Praja secara konsisten menegakkan Peraturan Gubernur Bali No. 10 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Keh
SATPOL PP SELALU HADIR
Giat Satuan Polisi Pamong Praja tidak mengenal lelah untuk selalu mengingatkan warga masyarakat agar selalu patuh kepada Protokol Kesehatan. Ruang publik memang diperuntukkan masyarakat untuk beraktifitas, di kala pandem
SATPOL PP PEDULI
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, ditengah-tengah melakukan kegiatan penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021, hadir dalam rangka kepedulian kepada
GIAT PENEGAKAN PERGUB 10 DAN SE 12 TAHUN 2021.
Kelonggaran atas terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, bukan berarti masyarakat dan
GIAT SINERGITAS PPKM LEVEL 4 SATPOLPP PROVINSI BALI DENGAN SATPOLPP KABUPATEN KARANGASEM
Sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Gubernur Bali Nomor. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penecegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur
SATPOLPP HUMANIS
Fasilitas ruang-ruang publik yang dibuat pemerintah memang digunakan oleh masyarakat, namun di kala masih masa PPKM Level 3 hal tersebut tidak berlaku. Tujuannya agar tidak menimbulkan terjadinya kerumunan massa yang bis