
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali giat laksanakan penegakan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 , Permendagri No. 47 Tahun 2021 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali. Giat dilaksanakan pada sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Tujuannya untuk memastikan sekolah sudah melaksanakan peraturan yang diberlakukan terkait protokol kesehatan dalam pelaksanan pembelajaran tatap muka. Meliputi Sarana prasarana protokol kesehatan, metode PTM . Giat dilkasanakan di wilayah Kabupaten Buleleng yang meliputi SMA dan SMK. Buleleng, 1 Nopember 2021.












