GIAT PENEGAKAN BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

Satpol PP Provinsi Bali bersama dengan Tim Amanusa II Polda Bali guna melaksanakan penegakan Pergub No10 Tahun 2021 dan SE Gubernu Bali No14 Tahun 2021. Bergerak dalam satu tujuan menumbuhkan rasa jesadaran masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan dalam setiap aktifitas. Lokasi di pasar Katrangan Jl. Katrangan , Unit Pasar Ketapian Jl. Pucuk dan Sekitaran Plaza Renon Jl.Niti Mandala Renon Denpasar. Kegiatan ini berrtujuan memutus mata rantai Covid-19 sehingga pengendalian dapat berlangsun g sesuai rencana dan pada gilirannya tata kehidupan era baru segera terwujud. Pelaksanaan penegakan tetap mengedepan edukasi dan humanis. Denpasar, 30 Agustus 2021.