GIAT SATPOL PP KOLABORASI DENGAN TIM AMANUSA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat gabungan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease-2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru bersama Tim Ops Amanusa II Kepolisian Daerah Bali. Giat menyasar ruang publik Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung dan Pasar Burung Satria. Karena ruang publik berpeluang menimbulkan penyebaran Covid-19 karena adanya kerumunan orang. Apabila tidak diindahkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga Perilkau 3M dan tersedianya fasilitas pencegahan Covid-19 mutlak tersedia Denpasar, 25 Agustus 2021.