Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan Giat Bali Trepti II dalam rangka pengawasan penduduk nonpermanen di Desa Banjar Asem Seririt Buleleng. Kegiatan ini dalam rangka memastikan penduduk nonpermanen taat pada administrasi kependudukan dan taat pada protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 di Provinsi Bali dapat berjalan sesuai rencana. Peduduk nonpermanen masuk wilayah harus sudah menjalani rapid dan vaksin. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dengan dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Buleleng, Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Linmas dan Pecalang Desa Banjar Asem. Buleleng 14 Juni 2021.