

Satpol PP Provinsi Bali Bersama anggotan DPR RI i Nyoman Parta, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Pertamina Bali, Disperindag Kabupaten Gianyar dan Hiswana Migas Bali, tim gabungan menuju lokasi Gudang yang menjadi tempat penyimpanan Gas LPJ di Jalan Pratu Gede Rembung Gang Taman Beji lingkungan Banjar Sasih Beji Desa Batubulan Sukawati-Gianyar (1/7). dilokasi tersebut ditemukan 40 tabung gas 25kg, 40 tabung gas 6kg, tabung gas 12kg, 10 buah apar dan 2 unit mobil pickup, saat sidak pemilik Gudang tidak ada dilokasi hanya beberapa karyawan yang ada digudang tersebut yang tidak dapat menunjukan ijin usaha gas LPG sehingga Satpol PP Provinsi Bali akan melakukan pemanggilan pemilik usaha untuk mengklarifikasi pada hari Rabu, 3 Juli 2024 mendatang.