Kegiatan Penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar

Satpol PP Provinsi Bali yang beranggotakan 6 orang melakukan sidak KTR di lingkungan sekolah pada hari Rabu, 6 Juni 2024. Sekolah pertama yang didatangi adalah SMK Negeri 5 Denpasar, tidak ditemukan pelanggaran KTR. Dilokasi kedua SMP Negeri 11 Denpasar ditemukan beberapa tukang bangunan kedapatan merokok di parkiran sekolah, sehingga tim memberikan sosialisasi dan memberikan surat pernyataan kepada penanggungjawab sekolah agar mengawasi tukang yg bekerja dilingkungan sekolah untuk tidak merokok di areal sekolah.