Satpol PP Bali Sidak Guide WNA Ilegal, Sasar Tiga Objek Wisata di ‘Bumi Seni’

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali inspeksi mendadak (sidak) guide illegal, dan menyasar guide WNA. Petugas menyasar tiga objek wisata yang ada di ‘Bumi Seni’ Gianyar, Senin (21/8). Yakni Goa Gajah, Gunung Kawi, dan Tirta Empul Tampak Siring. 

Dalam sidak itu, Tim Penegak Perda/Perkada ini menemukan 13 pengantar wisatawan yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP). 

Mereka kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya dan segera melengkapi diri dengan KTPP.

“Sidak ini sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Kepariwisataan Budaya Bali dan Pergub Bali No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali,” ungkap Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Dikatakan, sidak ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan guide WNA yang bekerja secara ilegal, sehingga pihaknya bergerak cepat turun melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya berharap pengelola objek wisata untuk ikut serta mengawasi dan melarang guide WNA mengantar tamu. Karena dikhawatirkan memberikan informasi yang salah dan berpotensi merusak citra pariwisata budaya Bali.

Untuk di objek wisata Goa Gajah, tim menemukan 16 orang yang berprofesi sebagai guide dan juga supir wisatawan. 

Dari jumlah itu, lima diantaranya driver yang mengantarkan wisatawan. Yakni mengantar wisatawan asal Spanyol, Jepang, Italia, dan Dubai. “Ada juga guide yang memiliki KTPP namun habis masa berlakunya,” tegasnya.

Untuk di objek wisata Gunung Kawi, lanjut dia, ditemukan dua pramuwisata. Salah satu diantaranya yang mengantar wisatawan Rusia, mengaku KTPP masih proses perpanjangan, sedangkan guide satunya lagi telah lengkap.

Sementara itu, di objek wisata Tirta Empul Tampak Siring, tim menemukan  pramuwisata sebanyak 15 orang. 

Empat orang diantaranya mengaku sopir dengan mengantar wisatawan masing-masing berasal Belgia, Italia, Jepang, dan Spanyol. 

Kemudian 10 guide yang sudah mengantongi KTPP, dan satu guide mengaku masih dalam proses perpanjangan KTPP.

Birokrat asal Nusa Penida, Klungkung ini menegaskan, sidak akan terus dilakukan dengan menyasar objek-objek wisata yang ada di wilayah Bali dengan waktu dan tempat yang berbeda.

“Untuk sementara, bagi yang tidak mengantongi KTPP kami minta menandatangani surat pernyataan. Namun jika ditemukan kembali, maka terpaksa kami tindak tegas,” pungkasnya.

https://www.posbali.net/denpasar/1422763560/satpol-pp-bali-sidak-guide-wna-ilegal-sasar-tiga-objek-wisata-di-bumi-seni