
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi dengan Kepala Satpol PP Nusa Tenggara Timur (NTB), Subhan Hasan menandatangani (teken) perjanjian kerjasama (PKS).
Penandatanganan dua satuan penegak perda/perkada itu berlangsung di Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Selasa (31/10).
Setidaknya ada tujuh poin dalam PKS tersebut. Yakni, terkait perkembangan kapasitas sumber daya manusia, dan tertib administrasi kependudukan.
Kemudian terkait penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar.
Selanjutnya, pemulangan orang ke daerah asal, serta penanganan pengaduan.
Berikutnya, pertukaran dan informasi, serta operasi gabungan.
Subhan Hasan mengungkapkan, ke depan PKS ini juga tidak menutup kemungkinan bakal berkembang. Salah satunya terkait perdagangan orang.
“Ke depan juga akan bekerja sama terkait penanganan peredaran rokok ilegal atau barang tanpa cukai,” ungkapnya.
Menurutnya, kerjasama tentang barang tanpa cukai yang datangnya dari Pulau Jawa menuju Lombok, melintasi Bali.
Kerjasama ini, lanjut dia, tidak terlepas juga dari banyaknya warga NTB yang bekerja di Bali dan begitu juga sebaliknya. Warga Bali juga ada di NTB.
“Jadi untuk tertib administrasi kependudukan, kami akan mengadakan operasi gabungan antara Satpol PP Bali dengan Satpol NTB,” jelasnya.
Sementara itu, Dewa Dharmadi menegaskan, PKS ini tidak terlepas dari dua provinsi ini yang letaknya berbatasan. Sehingga, banyak kegiatan dilakukan bersama. Salah satunya penjagaan di pintu masuk. “Kami di Pelabuhan Padangbai Karangasem, sedangkan Satpol PP NTB di Pelabuhan Lembar,” tegasnya.
Secara spesifik, jelas dia, terkait kerjasama penertiban penduduk pendatang (duktang, red).
“Jadi kalau ada duktang yang bermasalah di Bali, inilah yang kami koordinasikan khususnya saat pemulangan. Begitu juga sebaliknya, jika ada warga Bali yang bermasalah di NTB,” jelasnya.
Dewa Dharmadi juga menyampaikan terkait rencana operasi gabungan.
Menurutnya, temuan di lapangan terkait adanya duktang yang tidak membawa KTP saat mudik maupun arus balik, hingga saat tahun baru.
“Jadi yang tidak bawa KTP kami pulangkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP NTB.
Editor: Ida Bagus Alit Susanta
Sumber: posbali.net
https://www.posbali.net/denpasar/1423205199/satpol-pp-bali-dan-ntb-teken-pks-ini-tujuh-kerjasama