




Penjabat Gubernur Bali meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja menjadi “cooling system” dalam pemecahan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tetap tegas namun humanis dan tidak memberikan celah pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Prabawa Bali Trepti, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (17/10).
Selanjutnya disampaikan bahwa selain tegas melakukan penindakan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga wajib memahami teori penyebab kejahatan itu bisa terjadi, sehingga dapat dilakukan penanggulangan terlebih dahulu.
