Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Operasi bersama antara Satpol PP Provinsi Bali dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman barang kena cukai ilegal pada Expedisi Pengiriman Barang di Kota Denpasar pada hari Selasa, 18 Juli 2023.
Dalam operasi pemberantasan tersebut berhasil mengamankan Rokok merk H&D sebanyak 150 slop atau sekitar 30.000 batang, terhadap temuan tersebut dibuatkan berita acara penyitaan barang dan akan dilakukan pemusnahan oleh pihak Bea Cukai.