Skip to content
Juni 17, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RKA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu
Berita Terbaru

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI ATENSI PESTA KESENIAN BALI XLIII PADA SETIAP KEGIATAN DALAM RANGKA PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN

Juni 6, 2021 - by admin
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI ATENSI PESTA KESENIAN BALI XLIII PADA SETIAP KEGIATAN DALAM RANGKA PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, TNI/Polri, Linmas dan Pecalang lakukan Kegiatan Pengawasan Penduduk Nonpermanen di wilayah Kabupaten Badung dalam rangka mendukung terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan dan Penegakan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Selasa, 25 Mei 2021.

Mei 25, 2021 - by admin
Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, TNI/Polri, Linmas dan Pecalang lakukan Kegiatan Pengawasan Penduduk Nonpermanen di wilayah Kabupaten Badung dalam rangka mendukung terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan dan Penegakan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Selasa, 25 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja turun langsung memantau suasana di pintu masuk Bali pos cek kependudukan terminal Gilimanuk 21 Mei 2021. Untuk memastikan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali selalu hadir bersama unsur terkait lainnya- Satpol PP Jembrana, TNI/Polri, Linmas dan Dinas Informasi, Komunikasi dan Kependudukan Jembrana – bahwa bagi penduduk yang masuk wilayah Provinsi Bali dapat dipastikan taat pada protokol kesehatan dan administrasi kependudukan.

Mei 23, 2021 - by admin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja turun langsung memantau suasana di pintu masuk Bali pos cek kependudukan terminal Gilimanuk 21 Mei 2021. Untuk memastikan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali selalu hadir bersama unsur terkait lainnya- Satpol PP Jembrana, TNI/Polri, Linmas dan Dinas Informasi, Komunikasi dan Kependudukan Jembrana – bahwa bagi penduduk yang masuk wilayah Provinsi Bali dapat dipastikan taat pada protokol kesehatan dan administrasi kependudukan. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Sinergitas Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kab. Jembrana, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan, Linmas dan TNI/Polri giat operasi Penyekatan Pelarangan Mudik dan arus balik di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, 17 Mei 2021.

Mei 18, 2021 - by admin
Sinergitas Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kab. Jembrana, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan, Linmas dan TNI/Polri giat operasi Penyekatan Pelarangan Mudik dan arus balik di Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, 17 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Pos Pemeriksaan Administrasi di Cekik Gilimanuk 15 Mei 2021.

Mei 17, 2021 - by admin
Kunjungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Pos Pemeriksaan Administrasi di Cekik Gilimanuk 15 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Pemantauan Penyekatan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada Arus Kedatangan Masuk Bali dari wilayah timur- Pelabuhan Padang Bai, 13 Mei 2021 dan 17 Mei 2021.

Mei 17, 2021 - by admin
Pemantauan Penyekatan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada Arus Kedatangan Masuk Bali dari wilayah timur- Pelabuhan Padang Bai, 13 Mei 2021 dan 17 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan unsur lainnya Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI/Polri, Perhubungan Tetap Bergerak dalam rangka Penyekatan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 di Pos Cekik Gilimanuk Jembrana Bali.

Mei 17, 2021 - by admin
Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan unsur lainnya Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI/Polri, Perhubungan Tetap Bergerak dalam rangka Penyekatan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 di Pos Cekik Gilimanuk Jembrana Bali. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Satpol PP Prov. Bali bersama Satpol PP Kab. Jembrana dan Instansi terkait TNI/Polri laksanakan Tugas di Pos Pemeriksaan Administrasi di Pos Cekik Gilimanuk terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Minggu 9 Mei 2021.

Mei 10, 2021 - by admin
Giat Satpol PP Prov. Bali bersama Satpol PP Kab. Jembrana dan Instansi terkait TNI/Polri laksanakan Tugas di Pos Pemeriksaan Administrasi di Pos Cekik Gilimanuk terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Minggu 9 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Bapak Sekda Bali didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali pantau Pos Pemeriksaan Administrasi di Pos Cekik Gilimanuk terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Minggu 9 Mei 2021.

Mei 10, 2021Mei 10, 2021 - by admin
Bapak Sekda Bali didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali pantau Pos Pemeriksaan Administrasi di Pos Cekik Gilimanuk terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Minggu 9 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait dalam Penegakan Peraturan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan larangan mudik pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk di Pos Penyekatan UPPKB Cekik Kabupaten Jembrana, Kamis, 6 Mei 2021 dan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Padang Bay Karangasem Jumat 7 Mei 2021.

Mei 10, 2021 - by admin
Giat Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait dalam Penegakan Peraturan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan larangan mudik pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk di Pos Penyekatan UPPKB Cekik Kabupaten Jembrana, Kamis, 6 Mei 2021 dan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Padang Bay Karangasem Jumat 7 Mei 2021. Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 57 58 59 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • 🎶 Halo Gubernur Bali 🎶 Lagu sederhana tentang kerja nyata untuk Bali.
  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 121
    • 82
    • 370
    • 184
    • 2,099
    • 9,683
    • 313,395
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om