GIAT PENEGAKAN PROKES PADA USAHA KULINER

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tdak henti-hentinya mengingatkan pelaku usaha kuliner malam dan super market untuk mematuhi protokol kesehatan pada masa PPKM Level III dalam upaya menanggulangi penyeberana Covid-19 varian baru. Giat dilaksankan pada hari Kamis,, 10 Pebruari 2022. Menyasar pada Pelaku usaha di sekitar Kota Denpasar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan baik saranam prasarana maupun pelaksanaan jam buka dan kapasitas pengunjung. Giat dilaksanakan secara humanis dengan harapan pelaku usaha mematuhi regulasi.