Skip to content
April 14, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Berita Terbaru

SATPOLPP SELALU HADIR MENGEDUKASI

September 6, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali secara rutin laksanakan giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM …

SATPOLPP SELALU HADIR MENGEDUKASI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SINERGI BERSAMA TIM AMANAUSA II POLDA BALI

September 6, 2021September 6, 2021 - by admin

Satpol PP bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat penegaKan Pergub 10 Tahun 2021 dan SE Gub No 14 Tahun 2021. . Giat dilaksanakan di Baypass Ida Bagus Mantra dengan …

GIAT SINERGI BERSAMA TIM AMANAUSA II POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru
September 3, 2021 - by admin
Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT BERSAMA TIM POLDA BALI

September 2, 2021 - by admin

Satpol PP Provinsi Bali bersama dengan Tim Amanusa II Polda Bali guna melaksanakan penegakan Pergub No10 Tahun 2021 dan SE Gubernu Bali No14 Tahun 2021. Bergerak dalam satu tujuan menumbuhkan …

GIAT BERSAMA TIM POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNGAN SHOTCUT TITIK 7

September 2, 2021 - by admin

Giat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pengamanan pelaksanaan Peletakan Batu pertama pembangunan Shoutcut jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8 serta Rest Area. yang …

GIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNGAN SHOTCUT TITIK 7 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

SATPOL PP PENEGAKAN DI RUANG PUBLIK

September 2, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja hadir mengedukasi warga masyarakat. Ruang publik yang diperuntukan bagi warga masyarakat beraktifitas dalam kondisi normal. Namun dalam masa PPKM memang belum dibuka untuk beraktifitas. Sehingga Satpol …

SATPOL PP PENEGAKAN DI RUANG PUBLIK Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

September 2, 2021 - by admin

Satpol PP bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat oenegajan Pergub 10 Tahun 2021 dan SE Gub No 14 Tahun 2021. Di pusat-pusat perekonomian dan ruang publik. Tujuannya untuk.memastikan bahwa …

GIAT BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SATPOL PP KONSISITEN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN

Agustus 31, 2021 - by admin

Selain bergerak mandiri, Satpol PP Provinsi Bali bergerak bersama dengan Tim Amanusa II Polda Bali guna melaksanakan penegakan Pergub No10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No14 Tahun 2021. Bergerak …

GIAT SATPOL PP KONSISITEN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PENEGAKAN BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

Agustus 30, 2021 - by admin

Satpol PP Provinsi Bali bersama dengan Tim Amanusa II Polda Bali guna melaksanakan penegakan Pergub No10 Tahun 2021 dan SE Gubernu Bali No14 Tahun 2021. Bergerak dalam satu tujuan menumbuhkan …

GIAT PENEGAKAN BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SINERGI DENGAN TIM AMANUSA II POLDA BALI

Agustus 29, 2021Agustus 30, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong apraja Provinsi Bali selalu bersinergi dengan Tim Amanusa Polda Bali dalam upaya penegakan Pergub No 10 Tahun 2021 dan SE No 14 Tahun 2021. Sesuai komitmen pemerintah …

GIAT SINERGI DENGAN TIM AMANUSA II POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 46 47 48 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 25
    • 18
    • 561
    • 353
    • 2,631
    • 14,442
    • 292,742
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om