Skip to content
April 13, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Berita Terbaru

GIAT PENEGAKAN PROKES RUANG PUBLIK MENUJU TATA KEHIDUPAN ERA BARU

September 19, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona …

GIAT PENEGAKAN PROKES RUANG PUBLIK MENUJU TATA KEHIDUPAN ERA BARU Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

SOSIALISASI PENERTIBAN JALUR SHORCUT BEDUGUL – SINGARAJA

September 17, 2021 - by admin

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memimipin langsung sosialisasi penertiban bangunan warung di shortcut jalur Bedugul-Singaraja yang direncanakan sebagai Rest Area di Titik 5 – 6 di Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada …

SOSIALISASI PENERTIBAN JALUR SHORCUT BEDUGUL – SINGARAJA Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT LAPANGAN MPRB

September 17, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja tidak akan bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktifitas di lapangan MPRB pada saat pemberlakuan PPKM Level 3 saat ini. Tujuannnya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat. …

GIAT LAPANGAN MPRB Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT GABUNGAN DENGAN POLPP KLUNGKUNG

September 16, 2021 - by admin

Giat Gabungan terkait Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalamTatanan Kehidupan …

GIAT GABUNGAN DENGAN POLPP KLUNGKUNG Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT KOLABORASI BERSAMA POLDA BALI

September 15, 2021 - by admin

Satpol PP bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat penegakan Pergub 10 tahun 2021 dan SE Gub Bali 15 tahun 2021. Giat menyasar pasar Pasar Tradisonal Agung-Desa Adat Peninjauan Denpasar, …

GIAT KOLABORASI BERSAMA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru
September 14, 2021 - by admin

GIAT KOLABORASI BERSAMA POLDA BALI Satpol PP bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat penegakan Pergub 10 tahun 2021 dan SE Gub Bali 15 tahun 2021. Giat menyasar pasar Ketapian, …

Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SINERGITAS DENGAN TIM AMANUSA POLDA BALI

September 13, 2021 - by admin

Satpol PP tak henti-hentinya laksanakan giat penehakan bersama Tim Amanusa Polda Bali guna menegakkan Pergub 10 tahun dan SE Gub Bali 15 tahun 2021 pada masa PPKM Level IV sebagai …

GIAT SINERGITAS DENGAN TIM AMANUSA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

September 13, 2021 - by admin

Satpol PP bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat penegakan Pergub 10 tahun 2021 dan SE Gub Bali 15 tahun 2021. Giat menyasar pasar Kreneng, Lap Puputan Badung. Lap MPRB, …

GIAT BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PENEGAKAN PPKM

September 13, 2021September 13, 2021 - by admin

Satpol PP Provinsi Bali tidak akan lelah menegakkan Pergub 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali 15 Tahun 2021. Di ruang-ruang oublik yang memang belum boleh digunakan untuk aktifitas masyarakat. …

GIAT PENEGAKAN PPKM Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru
September 10, 2021 - by admin

IAT TIM REAKSI CEPAT ATENSI LAPORAN MASYARAKATTim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pada hari Kamis, 9 Sepember 2021 bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, adaya beberapa tempat …

Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 44 45 46 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 507
    • 318
    • 428
    • 259
    • 2,968
    • 14,717
    • 292,663
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om