Skip to content
April 13, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Berita Terbaru

GIAT SINERGI BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI

Oktober 18, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali tidak akan berhenti melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. …

GIAT SINERGI BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PENEGAKAN PROKES BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI

Oktober 12, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali tidak akan berhenti melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. …

GIAT PENEGAKAN PROKES BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

KASATPOL PP SEBAGAI PLT KADIS KESBANGPOL HADIRI MUSCAB PKB. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali sebagai PLT kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menghadiri pembukaan Musyawarah Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Provinsi Bali di Aula Hotel Quest, Mahendradata. Kegiatan dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Bapak DR I Wayan Koster. Denpasar, Minggu, 10 Oktober 2021.

Oktober 11, 2021Oktober 11, 2021 - by admin
KASATPOL PP SEBAGAI PLT KADIS KESBANGPOL HADIRI MUSCAB PKB. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali sebagai PLT kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menghadiri pembukaan Musyawarah Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Provinsi Bali di Aula Hotel Quest, Mahendradata. Kegiatan dibuka oleh Bapak Gubernur Bali Bapak DR I Wayan Koster. Denpasar, Minggu, 10 Oktober 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

SATPOL PP LAKSANAKAN PENERTIBAN CIVIC CENTER SECARA HUMANIS

Oktober 11, 2021 - by admin

Upaya menciptakan suasana ketentraman dan keteriban di lingkungan Civic Center Niti Mandala Renon, Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan penertiban bagi pedagang yang selama pandemi covid-19 beraktivitas menggunkan bahu jalan dan …

SATPOL PP LAKSANAKAN PENERTIBAN CIVIC CENTER SECARA HUMANIS Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT KOLABORASI BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI

Oktober 11, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali tidak akan berhenti melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. …

GIAT KOLABORASI BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT ATENSI KUNJUNGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Oktober 11, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja atensi kehadiran Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir Joko Widodo dalam rangka kunjungan kerja di Bali. Giata berupa melakukan penertiban di sekitar Civic Center dari unsur unsur …

GIAT ATENSI KUNJUNGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

ATPOL PP ATENSI UNJUK RASA Satuan Polisi Pamong Praja atensi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan MPRB, pengamanan dilaksanakan secara humanis. Kamis, 7 Oktober 2021.

Oktober 10, 2021 - by admin
ATPOL PP ATENSI UNJUK RASA Satuan Polisi Pamong Praja atensi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan MPRB, pengamanan dilaksanakan secara humanis. Kamis, 7 Oktober 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT HUMANIS SATPOL PP, PPKM LEVEL 3 PADA RUANG PUBLIK

Oktober 10, 2021Oktober 10, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tidak bosan-bosanya melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level …

GIAT HUMANIS SATPOL PP, PPKM LEVEL 3 PADA RUANG PUBLIK Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PADA RUANG PUBLIK UNTUK MENGANTISIPASI KERUMUNAN

Oktober 5, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tidak bosan-bosanya melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level …

GIAT PADA RUANG PUBLIK UNTUK MENGANTISIPASI KERUMUNAN Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL 3

Oktober 5, 2021 - by admin

Satun Polisi Pamong Praja laksankan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease …

GIAT PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL 3 Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 41 42 43 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 280
    • 160
    • 428
    • 259
    • 2,741
    • 14,490
    • 292,436
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om