Skip to content
April 2, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Berita Terbaru

SATPOL PP DALAM LATSAR CPNS T.A 2022

Juni 16, 2022 - by admin

Giat Tim Pelatih Jasmani Pol PP Provinsi. Bali dalam Latsar CPNS T.A. 2022. Dilaksanakan setiap hari dimulai Pukul 05.00 wita dan berakhir pada pukul s.d. 06.00 wita selama berlangsungnya Latsar, …

SATPOL PP DALAM LATSAR CPNS T.A 2022 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

ATENSI PAWAI, PEMBUKAAN DAN PELAKSANAAN PESTA KESENIAN BALI XLIV.

Juni 14, 2022 - by admin

Bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mendampingi Bapak Gubernur Bali dalam rangka meninjau persiapan pawai pembukaan Pesta Kesenian Bali XLIV di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali. Tugas Satuan Polisi Pamong …

ATENSI PAWAI, PEMBUKAAN DAN PELAKSANAAN PESTA KESENIAN BALI XLIV. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

MAKLUMAT PELAYANAN

Juni 14, 2022 - by admin
MAKLUMAT PELAYANAN Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

KEPUTUSAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA NOMOR: B.36.331.1/045/SET/SATPOL.PP TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI.

Juni 14, 2022 - by admin
KEPUTUSAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA NOMOR: B.36.331.1/045/SET/SATPOL.PP TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MENERIMA PEWARTA TVRI BALI.

Mei 31, 2022 - by admin

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH. MSi menerima kunjungan Pewarta TVRI Bali terkait pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan …

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MENERIMA PEWARTA TVRI BALI. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT GABUNGAN PENERTIBAN BALIHO II

Mei 31, 2022Mei 31, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali turun bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar laksanakan Penertiban Baliho, Spanduk, Pamflet dan Papan Reklame serta Lapak-lapak pedagang yg melanggar bahu jalan Sepanjang …

GIAT GABUNGAN PENERTIBAN BALIHO II Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

ATENSI PENGADUAN MASYARAKAT Satuan Polisi Pamong Praja giat tindak lanjut pengaduan masyarakat gangguan trantibum yg dilakukan oleh tempat usaha Teteruga yang berada di jalanTukad Badung-Renon, hasil pengecekan ke lokasi dan memang benar ditemukan bahwa tempat usaha tersebut membunyikan musik dengan cukup keras. Sehingga diminta pemilik tempat usaha untuk mengecilkan volume musik yg diputar. Tindak lanjutnya bersama Satpol PP Kota Denpasar juga mencari keterangan terhadap ijin usaha dan juga ijin mikol yg dijual, tenyata ijin usahanya adalah restauran dan tidak dapat menunjukan ijin mikol yg dimiliki. Denpasar, 29 Mei 2022.

Mei 30, 2022 - by admin
ATENSI PENGADUAN MASYARAKAT Satuan Polisi Pamong Praja giat tindak lanjut pengaduan masyarakat gangguan trantibum yg dilakukan oleh tempat usaha Teteruga yang berada di jalanTukad Badung-Renon, hasil pengecekan ke lokasi dan memang benar ditemukan bahwa tempat usaha tersebut membunyikan musik dengan cukup keras. Sehingga diminta pemilik tempat usaha untuk mengecilkan volume musik yg diputar. Tindak lanjutnya bersama Satpol PP Kota Denpasar juga mencari keterangan terhadap ijin usaha dan juga ijin mikol yg dijual, tenyata ijin usahanya adalah restauran dan tidak dapat menunjukan ijin mikol yg dimiliki. Denpasar, 29 Mei 2022. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

PELATIHAN JASMANI LATSAR CPNS TAHUN 2022

Mei 30, 2022 - by admin

Pembinaan Jasmani dan Kedisiplinan Latihan Dasar CPNS 2022 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja guna meningkatkan kedisiplinan dan kebugaran. Giat dilaksanakan setiap hari selama proses latihan dasar CPNS 2022 berlangsung. …

PELATIHAN JASMANI LATSAR CPNS TAHUN 2022 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT GABUNGAN BERSAMA SATPOL PP BADUNG

Mei 30, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang didampingi oleh Jero Bendesa Adat Canggu, Pj. Kepala Desa, prajurit Desa Canggu terkait penegakan …

GIAT GABUNGAN BERSAMA SATPOL PP BADUNG Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

PELATIHAN JASMANI LATSAR CPNS TAHUN 2022

Mei 27, 2022 - by admin

Pembinaan Jasmani dan Kedisiplinan Latihan Dasar CPNS 2022 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja guna meningkatkan kedisiplinan dan kebugaran. Giat dilaksanakan setiap hari selama proses latihan dasar CPNS 2022 berlangsung. …

PELATIHAN JASMANI LATSAR CPNS TAHUN 2022 Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 28 29 30 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 446
    • 288
    • 555
    • 288
    • 3,271
    • 13,361
    • 287,541
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om