KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MENERIMA PEWARTA TVRI BALI.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH. MSi menerima kunjungan Pewarta TVRI Bali terkait pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan tanpa Rokok, Penegakan Protokol Keshatan dan Kesiapan internasional Group of Twenty (G20) pada hari Selasa, 31 Mei 2022. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja secara gamblang menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Bali konsisten menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.