GIAT GABUNGAN BERSAMA SATPOL PP BADUNG

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung yang didampingi oleh Jero Bendesa Adat Canggu, Pj. Kepala Desa, prajurit Desa Canggu terkait penegakan terkait keberadaan bangunan usaha/warung non permanen tanpa ijin di sepanjang pantai Canggu, Kab. Badung yang melanggar Perda Prov. Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029 pada hari Jumat 27 Mei 2022 dan Sabtu 28 Mei 2022.