GIAT KOLABORASI BERSAMA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali berkolaborasi dengan Tim Amanusa Polda Bali laksanakan kegiatan Patroli & Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 18 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali. Tujuannya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam semua aktifitas sehari-hari yang bersinggungan dengan banyak masyarakat. Sehingga status Provinsi Bali yang sudah pada level 2 tetap dapat dipertahankan. Lokasi Kegiatan Patroli & Penegakan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 di Pasar Kreneng, Pasar Sanglah, Pertokoan Diponogoro, Lapangan Puputan dan Museum Bali.Kegiatan bersifat humanis dengan memberikan pembinaan, himbauan dan pemberian masker kepada masyarakat. Denpasar, Selasa, 23 Nopember 2021.