GERAK PADU BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali bergerak seiring melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov.Bali. Giat dilaksanakan untuk memastikan status PPKM yang semakin turun level, masyarakat dan dunia usaha tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Giat sore menyasar sekitar Civic Center Renon – Denpasar, Jl.Tukad Batanghari – Denpasar. Sedangkan malam hari menyasar di Seputaran Jln. pantai Sindu Sanur Dan Supermarket Grand Lucky Sanur. Penegakan lebih mengedepankan pembinaan dan Sosialisasi pada masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan menuju kehidupan era baru. Objek wisata benar-benar sudah mematuhi protokol kesehatan. Bagi masyarakat dan Dunia Usaha untuk patuh dan mempersiapkan sarana protokol seperti yang disyaratkan adalah mutlak harus dipenuhi. Yang mampu menjamin masyarakat aman. Sehingga penanggulangn Covid-19 dapat menampakan hasil yang optimal. Denpasar 23 September 2021.