GIAT PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL 3

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali tidak bosan-bosanya melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov.Bali. Giat dilaksanakan di Swalayan Tiara Dewata. Penegakan lebih pada pembinaan dan Sosialisasi pada masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan menuju kehidupan era baru. Bagi masyarakat dan Dunia Usaha untuk patuh dan mempersiapkan sarana protokol seperti yang disyaratkan . Sehingga penanggulangn Covid-19 dapat menampakan hasil yang optimal. Denpasar 22 September 2021.