GIAT SATPOL PP BERSAMA POLDA BALI MENUJU BALI ERA BARU

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov.Bali. Pada Hari Senin, tanggal 18 September 2021. Lokasi Di Seputaran Pantai Sindu Sanur dan Pasar Intaran SanurKegiatan lebih megedepankan Pembinaan dan Sosialisasi pada masyarakat dan dunia usaha untuk mematuhi kebijakan Pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan seiring semakin menurunnya kasus Covid-19 dan penurunan level PPKM.