GIAT GABUNGAN DENGAN POLPP KLUNGKUNG

Giat Gabungan terkait Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalamTatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung yang didukung unsur TNI dan Polri dilaksanakan Hari Kamis, 16 September 2021 Waktu dari Pukul 07.30 Wita s/d 09.00.Wita.Lokasi Kegiatan perempatan Pantai Lepang Jln by pass Ida Bagus Mantra Kabupaten Klungkung. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat patuh pada kebijakan Pemerintah yakni patuh pada protokol kesehatan dalam semua aktifitas di luar rumah. Giat mengedepankan sikap humanis dengan harapan masyarakat dan Pemerintah saling mendukung sehingga pandemi Covid-19 cepat mereda dan memulai tata kehidupan normal baru.