GIAT SATPOL PP KONSISITEN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN

Selain bergerak mandiri, Satpol PP Provinsi Bali bergerak bersama dengan Tim Amanusa II Polda Bali guna melaksanakan penegakan Pergub No10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No14 Tahun 2021. Bergerak dalam satu tujuan menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan dalam setiap aktifitas. bersama Tim Amanusa II Polda Bali , satpol PP akan menyasar objek-objek di perbatasan Denpasar maupun luar Kota Denpasar. Sedangkan secara rutin Satpol PP menegakkan protokol kesehatan dengan mengedukasi masyarakat yang memanfaatkan ruang publik MPRB agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan penegakan tetap mengedepan edukasi dan humanis. Denpasar, 30 Agustus 2021.