GIAT PENEGAKAN PERGUB DAN SE

Satpol PP laksanakan penegakan Pergub No 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomer 14 Tahun 2021 dalam rangka mengendalikan Covid-19. Upaya ini dilakukan agar Bali segera berhasil keluar dari pandemi. Hal ini dapat berhasil apabila masyarakat secara sadar menerapkan protokol kesehatan pada semua aspek kehidupan. Giat kali ini menyasar Pulau Nusa Penida Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata alam yang pada kondisi normal merupakan DTW favorit. Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Yang pada akhirnya pada saatnya nanti pariwisata dibuka sudah menjadi kebiasaan taat prokes. Klungkung , 26-27 Agustus 2021.