SATPOL PP GIAT PENEGAKAN PROKES

Satuan Polisa Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat terkait Penegakan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali.Giat dilakukan dengan menyasar objek-objek fasilias/ruang publik yang memungkinkan terjadinyan kerumunan. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan. Giat menyasar ruang-ruang publik / rum,ah makan dan cafe yang buka pada malam hari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Agustus 2021.Denpasar, 11 Agustus 2021.