FORUM PERANGKAT DAERAH RANCANGAN AWAL RENJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI TAHUN 2021

,

Bertempat di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Rabu Tanggal 26 Pebruari 2020,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memimpin Rapat Forum Perangkat daerah Rancangan Awal Renja 2021. Hadir dalam rapat tersebut Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Brigjen Pol (Purn) Dewa Parsana (Bidang Perekonomian, Kerjasama, Investasi dan Bidang Khusus), DR. Anak Agung Oka Wisnu Murti, M.Si (Bidang politik dan Kemasyarakatan), Ketua Forum Pesikian Pecalang,  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota Se Bali, . Disamping itu hadir pula OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Instansi Vertikal yang merupakan stakeholder Satuan Polisi Pamong Praja.
Maksud dan tujuan pelaksanaan rapat adalah dalam rangka Sinergitas kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dengan OPD, Instansi Vertikal, TNI/Polri,  Satpol PP  Kabupaten/Kota se – Bali  dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
Kasat Pol PP Provinsi Bali  dalam arahannya menyampaikan beberapa hal antara lain Kerja dan kualitas Sinergitas antara Satpol PP Provinsi Bali dengan instansi terkait baik dengan OPD Pemerintah Provinsi Bali, Instansi vertikal, TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten/Kota se Bali Memperkenalkan para pejabat eselon III dilingkungan Provinsi Bali hal ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas/koordinasi dalam menjalankan tugas kedepannya. Diharapkan kedepannya dalam melaksanakan penegakan perda dan pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta kegiatan penyelenggaraan Perlindungan masyarakat hal-hal yang sudah dijalin ataupun dikoordinasikan supaya dipertahankan dan ditingkatkan sehingga sinergitas terus terjalin dengan baik
Bappeda Provinsi Bali diharapkan mampu menjembatani sinergitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pol.PP dengan Bappeda Kabupaten/Kota dalam pengajuan/usulan Anggaran oleh Satpol PP kabupaten/Kota Terkait pemberdayaan Satliinmas, Satpol PP Provinsi Bali berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan  dan Pencatatan Sipil bersinergi dengan Dinas Terkait di Kabupaten/Kota untuk mendorong Desa memberikan perhatian kepada Satlinmas.
Sedang isu-isu startegi lainnya meliputi kegiatan aktifitas galian C di wilayah Karangasem dan Kabupaten lainnya bias ditingkatkan, Urbanisasi yang berpengaruh pada kualitas pariwisata. Sedangkan di lingkup kelembagaan agar Kabupaten/Kota tanggap terhadap perkembangan zaman dengan menyiapakn SDM PolPP dengan jabatan fungsional sehingga Pol.PP professional, kompeten dan berintegritas.
Terhadap kegiatan  atau aktifitas Galian C di Kabupaten Karangasem selama ini sudah terjalin sinergitas dengan Satpol PP Kabupaten Karangasem untuk lebih ditingkatkan dan tidak menutup kemungkinan sinergitas dengan perda yang lain
Issu Strategis Arus Urbanisasi yang mempengaruhi diberbagai bidang pariwisata yang menyebabkan persaingan tidak sehat, diharapkan peran serta desa adat dan pecalang dalam mencegah dan membantu minimal informasi yang nantinya dapat dipakai sebagai gambaran atau mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran perda, penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat
Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja nantinya diharapkan dapat menghasilkan personil Sat Pol PP yang profesional, kompeten dan berintegritas tinggi terhadap  dinamika tuntutan tugas pokok dan fungsi.
Kelompok Ahli DR. Anak Agung Oka Wisnu Murti dalam kesempatan tersebut menyampaikan hal, antara lain, menanggapi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh Satpol PP kabupaten/kota se Bali, semestinya kita bisa menempatkan OPD yang strategis, seperti Satpol PP sebagai salah satu OPD strategis yang menangani urusan dasar (Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan), pengalihan issu tugas Satpol PP hanya menangani pedagang kaki lima menjadi tantangan sendiri bagi Satpol PP. Kendala Penegakan Perda/Pergub Provinsi yang tidak bisa ditegakan oleh Satpol PP Kabupaten/Kota sedangkan Provinsi tidak mempunyai wilayah kerja semestinya disenergikan.
Sedangkan   Brigjen Pol (Purn) Dewa Parsana   terkait Kelompok Ahli memaparkan berbagai hal diantaranya Satpol PP harus kuat, tangguh dan ketertiban memiliki kinerja yang bagus. Satpol PP hendaknya mampu menjaga keamanan dan umum Bali. Disampaikan juga latar belakang  proses terjadinya gangguan trantibmas, yang dibagi menjadi Dasabaya dan Panca Baya. Untuk menanggulangi hal tersebut diperlukan upaya pre-emtifter diri dari unsurinistansi Bendesa, Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa Forum himpunan swadaya, Hotel/Restoran, Pertokoan, wisata umum, Tomas, Toga, Yowana. Kegiatan Pre-emtif akan mengumpulakan data/keterangan, analisas data, kesimpulan, solusi dan rekomendasi. Sedangkan upaya Pre-Ventif terdiri unsur Pecalang, Pam Swadaya, Bankamda, Satpam, Linmas, Pendamping Bhabinkamtibmas, Pol PP.Disamping itu bermitra juga denganGak.Kum. Hal ini perlu sekali didukung oleh teknologi.Dari hal inilah peran Pol.PP sangat diperlukan sehingga unsur-unsur Pre-ventifdapatmaksimalmembantutupoksi Pol.PP. Adanya Kesepahaman antar unsure keamanan yang ada.
Pada paparanya juga disampaikan permasalahan terkait kendala pelaksanaan Tupoksi Pol.PP sehingga menimbulkan ketidaktertiban sosial yang berdampak munculnya gangguan kamtibmas. Tanggapan dari unsure Pimpinan Satpol PP sangat jelas mendukung terbitnya Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengaman Terpadu yang berbasis Desa Adat dan Teknologi dan adanya kesepahaman Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota Se-Bali. Dari unsure OPD stakeholder pada prinsipnya sangat mendukung Renja Pol.PP Tahun 2021. Sedangkan Kabupaten/Kota menananggapi Rancangan Renja tersebut berharap adanya dukungan dari Provinsi, sehingga pada kesempatan tersebut oleh Kasat Pol PP Provinsi langsung disampaikan kepada Pokli agar mendukung dan mengawal Pol.PP.
Pada akhir acara diakhiri dengan bersulang minuman Arak Bali sebagai wujud dukungan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.