Lakukan semua yang kamu bisa, untuk semua orang yang kamu temui, dengan semua cara yang kamu bisa, Satpol PP bisa…….. bersinergi dengan Instansi terkait TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan Pesikian Pecalang laksanakan Penegakan pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan SE Gub Nomor 1 Tahun 2021. Untuk emmastikan warga masyarakat dan pelaku usaha mentaati Protokol Kesehatan agar Pandemi covid-19 segera berakhir, Denpasar, Badung dan Sekitarnya 20 januari 2021.