Gerakan turun Ke Jalan dan Pasar, Satpol PP Provinsi bali bersama Intansi terkait TNI/Polri, BPBD, Pesikian Pecalang, Imigrasi laksanakan gebrak pasar dan jalan-jalan yang digunakan sebagai aktivitas ekonomi. Selain memberikan edukasi juga melaksanakan pnegakan bagi pelanggar Prokes sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan SE Gubernur No.1 tahun 2021. Klaster Pasar diharapkan tidak terjadi lagi, sehingga penurunan angka Covid-19 segera terwujud. Denpasar sekitarnya, 20 Januari 2021.