Giat Satpol PP bersama Instansi terkait TNI/Polri, BPBD, Pesikian Pecalang gencar laksankan Penegakan pergub 46 Tahun 2020 di objek-objek yang memicu terjadinya kerumunan dan pelanggaran Prokes. Dengan tujuan mengurangi terjadinya penularan secara masif sehingga pencegahan Covid-19 dapat menampakkan hasilnya, Denpasar dan Badung 18 Januari 2021.