Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/Polri, giat penegakan Pergub 46 Tahun 2020, untuk memastikan kepatuhan warga dalam mentaati Prokes dengan harapan akan membawa pengaruh yang positif dalam mempercepat penanganan Covid-19, Jl. M Yamin Renon Sabtu, 31 Oktober 2020.