Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Laksanakan giat imbauan kepada ruang usaha dan ruang publik pada masa PPKM Level 3 seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron. Giat yang dilaksanakan pada hari Minggu 13 Pebruari 2022 dilaksanakan secara humanis dengan menghimbau pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap patuh pada kebijakan Pemerintah dalam upaya mengendalikan Covid-19. Pelaku usaha dan pengelola ruang publik / objek wisata diimbau untuk tetap mengedepankan pendisiplinan pada karyawannya dan tamu-tamu. Sehingga tidak memicu penyeberan Covid-19. Dps, 14 Pebruari 2022.