KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERI PEMBEKALAN PESERTA KKN STAH N EMPU KIUTURAN DAN SERAHKAN BANTUAN MASKER. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Memberikan Pembekalan KKN di STAH N Mpu Kuturan Singaraja pada hari senin 31 Agustus 2020. Dalam materi pembekelan Kepala Satuan Polisi Praja menyampaikan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menghimbau peserta KKN untuk disiplin mematuhi aturan tentang penggunaan masker di luar rumah. Pada Kesempatan tersebut diserahkan bantuan 3.000 Masker, Handsanitiser dan Disinfektan yang berasal dari sumbangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan pihak swasta. Ketua STAH yang diwakili Wakil Ketua dan Jajarannya merasa berbangga sudah dipercaya ikut berpartisipasi dalam penegakan Pergub 46 tahun 2020.

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERI PEMBEKALAN PESERTA KKN STAH N EMPU KIUTURAN DAN SERAHKAN BANTUAN MASKER. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Memberikan Pembekalan KKN di STAH N Mpu Kuturan Singaraja pada hari senin 31 Agustus 2020. Dalam materi pembekelan Kepala Satuan Polisi Praja menyampaikan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menghimbau peserta KKN untuk disiplin mematuhi aturan tentang penggunaan masker di luar rumah. Pada Kesempatan tersebut diserahkan bantuan 3.000 Masker, Handsanitiser dan Disinfektan yang berasal dari sumbangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan pihak swasta. Ketua STAH yang diwakili Wakil Ketua dan Jajarannya merasa berbangga sudah dipercaya ikut berpartisipasi dalam penegakan Pergub 46 tahun 2020. Baca Lebih Lanjut.......