Di tengah-tengah kesibukanya yang padat, Ibu Gubernur-Ibu Ni Putu Putri Suastini Koster menyempatkan melakukan sidak terhadap penggunaaan Plastik Sekali Pakai (PSP) seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 di stand Pesta Kesenian Bali. Sidak didampingi anggota SatuanPolisi Pamong Praja, Pecalang dan lainnya. Tujuannya untuk memastikan semua aktifitas bebas sampah plastik sekali pakai sesuai dengan Peraturan yang dimaksud.Denpasar, 3 Juli 2023.


